Ekonomi 2. Sistem pemerintahan desa adat lebih mengacu kepada sistem pemerintahan desa dengan prinsipprinsip tradisional. Objek areanya adalah tata pemerintahan yang berlaku di desa-desa di Indonesia dengan hukum yang dipakai, yaitu hukum adat. Hukum adat dapat dikatakan hukum yang demokratis karena lahir dari masyarakat sendiri, dibuat menurut keadaan, kebutuhan, keharusan hidup, dan penghidupan masyarakat sendiri. Dari pernyataan tersebut silakan Anda harus bisa menganalisis perbedaan dan persamaan dengan menggunakan tabel desa adat menurut ordonantie (undang-undang) tanggal 3 Februari 1906, dimuat dalam Staatsblad 1906 No. 83 diubah dengan Staatsblad 1910 No. 591, Staatsblad 1913 No. 235, dan Staatsblad 1919 No. 2117 yang dikenal dengan nama Inlandsche Gemeente Ordonnantie (Undangundang tentang Desa) dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa (Skor 30) lavinialockmanulv – June 09, 2023